KOORDINASI PELAPORAN MoU., MoA, dan IA Universitas Kapuas Sintang
Kerjasama perguruan tinggi adalah kesepakatan antara perguruan tinggi, dunia usaha, atau pihak lainnya baik di dalam maupun di luar Negeri

By Admin Unka 27 Jun 2023, 11:34:14 WIB Universitas
KOORDINASI PELAPORAN MoU., MoA, dan IA Universitas Kapuas Sintang

Gambar : Foto Bersama Setelah Pelaksanaan Rapat LAKERMA UNKA


Terkait pelaporan MoU, MoA, dan IA di Universitas Kapuas Sintang pada Tanggal 26 Juni 2023 Universitas Kapuas mengadakan sosialisasi terkait pelaporan kerjasama yang dihadiri oleh Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Kepala LPM, Dekan Pertanian, Dekan Hukum, Dekan FKIP, Dekan FISIP, Kaprodi, LPM Fakultas, LPPM Fakultas, dan Dosen di lingkungan Universitas Kapuas Sintang yang diadakan di Gedung Serba Guna Universitas Kapuas Sintang sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Kerjasama Perguruan Tinggi. Kegiatan tersebut di buka oleh Wakil Rektor I Universitas Kapuas Sintang Ibu. Aida Fitriani, S.Sos., M.Si menurut beliau “Kerjasama perguruan tinggi adalah kesepakatan antara perguruan tinggi di Indonesia dengan perguruan tinggi lain, dunia usaha, atau pihak lainnya baik di dalam maupun di luar Negeri” tegasnya, lanjutnya “kerjasama perguruan tinggi bertujuan meningkatkan efektivitas, efesensi, produktifitas, kreativitas, inovasi, mutu, dan relevansi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk meningkatkan daya saing bangsa”
Maka dengan kegiatan ini dapat meningkatan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) 6 tentang kerjasama dengan Mitra ditingkat Universitas (MoU), Fakultas (MoA) dan terutama di Program Studi (IA)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment