Sejarah Singkat
Universitas Kapuas Sintang berawal dari Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan (STIK) Panca Bhakti Sintang yang berdiri pada tahun 1981, dengan tiga jurusan yaitu Jurusan Bahasa Inggris, Jurusan Ekonomi Perusahaan, dan Jurusan Matematika yang di prakarsai oleh Drs. H.M. Saleh Ali sebagai Bupati Sintang dan didukung oleh tokoh-tokoh politik yang duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Sintang, kerjasama dengan Universitas Panca Bhakti Pontianak.
Dengan berjalannya waktu dan perubahan pun terjadi baik aturan maupun kondisi di Sintang, maka pada tahun 1986 STIK tersebut dileburkan menjadi Yayasan Melati yang berdiri dengan Akte Notaris Nomor : 74 Tahun 1986 tanggal 31 Januari 1986, sebagaimana telah diubah dengan Akta Notaris : 85 Tahun 1991 tanggal 16 September 1991, diubah kembali dengan Akta Notaris Nomor : 114 Tahun 1994 tanggal 27 Mei 1994, diubah dengan Akta Notaris Nomor : 95/2007 tanggal 22 Mei 2007, Notaris: Jainuddin, S.H., SpN dan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : C-342.HT.03.01.TH.2001 tanggal 13 Agustus 2001. Akta Notaris Nomor : 36 Tahun 2012, tanggal 18 Maret 2012; dan disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia dengan Keputusan Nomor : AHU-AH.01.06-596 TH. 2012 Oleh Dirjen Administrasi Umum DR. Aidir Amin Daud, SH, MH, tanggal 06 Agustus 2012; dan diubah dengan Akta Notaris Nomor : 05 Tahun 2017, tanggal 14 Juni 2017; dan disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Umum Oleh DR. Freddy Harris SH, LL,M, ACCS. Daftar Yayasan Nomor : AHU-0012421.AH.01.12. Tahun 2017, tanggal 20 Juni 2017, yang mendapat legal formal dari Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan yaitu dengan Status Terdaftar, Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Dikti Depdikbud Republik Indonesia Nomor : 271/DIKTI KEP/1992, Tanggal 8 Juni 1992, Tentang Pemberian status terdaftar pada jurusan/program studi di Lingkungan Universitas Kapuas Sintang Kalimantan Barat.